Pemberitahuan Permohonan Surat Izin dan Surat Tugas Kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat Semester Ganjil 2022-2023
Lampiran: -
Hal: Permohonan Surat Izin Kegiatan Pengabdian dan Surat Tugas
Yth.
Bapak/ Ibu Dosen Universitas Qomaruddin
Di Tempat.
Assalamualaikum Wr. Wb.
Sehubungan dengan permohonan surat tugas dan surat izin kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) Dana Mandiri, atau dana Hibah dari Universitas Qomaruddin, maka diharapkan setiap dosen untuk mengajukan permohonan surat tugas dan surat izin kepada LPPM Universitas Qomaruddin dengan melampirkan :
1. Surat Permohonan dari Ketua Program Studi (Softcopy dan Hard Copy)
2. Proposal dan agenda kegiatan yang bersangkutan baik yang dilaksanakan secara perorangan ataupun kelompok (Soft Copy dan Hard Copy).
Dalam pelayanan pembuatan surat tugas dan surat izin Kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat baik Dana Mandiri ataupun Dana Hibah dari Universitas Qomaruddin, setiap dosen akan dilayani sesuai dengan tanggal yang dibutuhkan, dan tidak dapat melayani pembuatan surat tugas dan surat izin dengan nomor surat berlaku mundur.
Demikian pemberitahuan ini, atas perhatian dan kerjasamanya disampaikan terima kasih.
Wassalamualaikum Wr. Wb.
Gresik, 19 Desember 2022
Ketua LPPM,
Lutfi Hakim, M. Ag.
Lampiran
Posting Komentar untuk "Pemberitahuan Permohonan Surat Izin dan Surat Tugas Kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat Semester Ganjil 2022-2023"