Pemberitahuan Permohonan Surat Izin dan Surat Tugas Kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat Semester Ganjil 2022-2023

Nomor: 0255.04/A2/UQ.7/PT/XII/2022 

Lampiran: – 
Hal: Permohonan Surat Izin Kegiatan Pengabdian dan Surat Tugas 
Yth. 
Bapak/ Ibu Dosen Universitas Qomaruddin 
Di Tempat.
Assalamualaikum Wr. Wb.

Sehubungan dengan permohonan surat tugas dan surat izin kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) Dana Mandiri, atau dana Hibah dari Universitas Qomaruddin, maka diharapkan setiap dosen untuk mengajukan permohonan surat tugas dan surat izin kepada LPPM Universitas Qomaruddin dengan melampirkan : 
1. Surat Permohonan dari Ketua Program Studi (Softcopy dan Hard Copy)
2. Proposal dan agenda kegiatan yang bersangkutan baik yang dilaksanakan secara perorangan ataupun kelompok (Soft Copy dan Hard Copy)

Dalam pelayanan pembuatan surat tugas dan surat izin Kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat baik Dana Mandiri ataupun Dana Hibah dari Universitas Qomaruddin, setiap dosen akan dilayani sesuai dengan tanggal yang dibutuhkan, dan tidak dapat melayani pembuatan surat tugas dan surat izin dengan nomor surat berlaku mundur.

Demikian pemberitahuan ini, atas perhatian dan kerjasamanya disampaikan terima kasih.

Wassalamualaikum Wr. Wb.
Gresik, 19 Desember 2022

Ketua LPPM,



Lutfi Hakim, M. Ag.

Lampiran 




Pemberitahuan untuk Pemutakhiran Data pada SINTA

Sehubungan dengan akan  dilaksanakannya klasterisasi perguruan tinggi berbasis kinerja penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, serta rekrutmen reviewer penelitian dan pengabdian kepada masyarakat oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi. Berdasarkan surat Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi nomor 0620/E5.5/AL.04/2022 tanggal 17 Juli 2022 prihal Pemutahiran Data pada SINTA.(download disini)

Maka dengan ini kami mengharap Bapak/Ibu Dosen Tetap Universitas Qomaruddin untuk melakukan pemutahiran data pada akun SINTA meliputi:

  1. Scopus ID, Publons ID, danGaruda ID untuk selanjutnya melakukan sinkronisasi secara mandiri;
  2. Data Kekayaan Intelektual;
  3.  Produk dan Prototipe;
  4. Revenue Generating (Hasil Kekayaan Intelektual, Produk, dan Prototipe);
  5. Buku.

Paling lambat pada tanggal 10 Agustus 2022.

Demikian pemberitahuan ini kami sampaikan, atas kerjasama dan perhatian Bapak/Ibu Kami ucapkan terimakasih.